O L E H :
NAMA : WANNUS
SASTRA HALAWA
NPM : 11200271114
SEM/KELAS : IV/2
PRODI : PENDIDIKAN
BAHASA INGGRIS
MATAKULIAH : CURRICULUM AND M. DEVELOPMENT
DOSEN PENGAMPU : SANIAGO DAKHI,
S.Pd.,M.Hum.
SEKOLAH
TINGGI KEGURUAN DAN ILMU
PENDIDIKAN
(STKIP) NIAS
SELATAN
TA. 2011/2012
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ..............................................................................................................i
DAFTAR ISI ............................................................................................................................ii
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang .............................................................................................................1
B.
Rumusan Masalah ........................................................................................................1
C.
Tujuan Masalah ............................................................................................................1
BAB II PEMBAHASAN
A.
Pengertian ....................................................................................................................2
B.
Landasan Pengembangan SILABUS ...........................................................................2
C.
Prinsip Pengembangan ................................................................................................3
D.
Unit Waktu ..................................................................................................................5
E.
Pengembang Silabus ..................................................................................................5
F.
Komponen Silabus .......................................................................................................6
G. Mekanisme Pengembangan
Silabus ............................................................................7
H.
Langkah-Langkah Pengembangan Silabus ..................................................................7
Hal-hal yang Harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran ......9
Pengembangan Indikator ...........................................................................................10
Contoh Format Silabus ...............................................................................................13
Pengembangan Silabus Berkelanjutan ........................................................................14
BAB
III PENUTUP
A.
Kesimpulan .....................................................................................................................15
B.
Saran ................................................................................................................................15
DAFTR
PUSTAKA ...............................................................................................................17
KATA PENGANTAR
Puji
syukur saya panjatkan kehadirat Tuhan yang Maha Esa karena rahmat dan
karunia-Nya saya dapat menyelesaikan tugas serta dapat menyusunnya dalam bentuk
makalah. Adapun pengkajian makalah ini yaitu tentang Silabus.
Ucapan
syukur saya sampaikan kepada Bapak dosen pengampu matakuliah Curriculum and
Material Development yang telah memberikan tugas makalah ini, demi mendorong semangat serta keaktifan
mahasiswa dalam mengikuti perkuliahan.
Sayapun menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini
masih jauh dari kesempurnaan yang diharapkan,
untuk itu saya mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun
guna menyempurnakan makalah ini kedepan.
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional Bab IV Pasal 10 menyatakan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah berhak
mengarahkan, membimbing, dan mengawasi penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang
berlaku. Selanjutnya, Pasal 11 Ayat (1) juga menyatakan bahwa Pemerintah dan
Pemerintah Daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin
terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa
diskriminasi. Dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, wewenang Pemerintah Daerah
dalam penyelenggaraan pendidikan di daerah menjadi semakin besar. Lahirnya
kedua Undang-Undang tersebut menandai sistem baru dalam penyelenggaraan pendidikan
dari sistem yang cenderung sentralistik menjadi lebih desentralistik.
Kurikulum sebagai salah satu substansi pendidikan perlu
didesentralisasikan terutama dalam pengembangan silabus dan pelaksanaannya yang
disesuaikan dengan tuntutan kebutuhan
siswa, keadaan sekolah, dan kondisi sekolah atau daerah. Dengan demikian,
sekolah atau daerah memiliki cukup kewengan untuk merancang dan menentukan
materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan penilaian hasil pembelajaran.
B.
Rumusan
Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan Silabus
2. Bagaimana
cara pengembangan Silabus
3.
Perbedaan Silabus dan RPP
C.
Tujuan Masalah
1.
Dapat mengetahui apa yang dimaksud
dengan Silabus
2.
Dapat mengetahui bagaimana cara-cara pengembangan Silabus
3.
Apa kompetensi
yang harus dikuasai siswa
4.
Bagaimana cara
mencapainya
5.
Bagaimana cara
mengetahui pencapaiannya
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Istilah silabus dapat didevinisikan sebagai “garis besar,
ringkasan, atau pokok-pokok isi atau materi pelajaran”. Silabus digunakan untuk
menyebut suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut
dari standart kompetensi dan kemampuan dasar yang ingin dicapai, dan
pokok-pokok serta uraian materi yang perlu dipelajari siswa dalam mencapai
standar kompetensi dan kemampuan dasar. Sehingga dapat
disimpulkan bahwa :
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau
kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi,
kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator
pencapaian kompetensi untuk penilaian, penilaian, alokasi waktu, dan sumber
belajar.
B.
Landasan
Pengembangan SILABUS
1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun
2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 17 ayat (2).
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 20.
- PP NO 19 TAHUN 2005 Pasal 17 Ayat (2)
Sekolah dan komite sekolah, atau madrasah dan komite
madrasah, mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya
berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, di bawah
supervisi dinas kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan
untuk SD, SMP, SMA, dan SMK, dan departemen yang menangani urusan pemerintahan
di bidang agama untuk MI. MTs, MA, dan MAK.
4. PP NO 19 TAHUN 2005 Pasal 20
Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan
rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan
pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian
hasil belajar.
C.
Prinsip
Pengembangan
Prinsip-prinsip
pengembangan silabus sebagai berikut :
1.
Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat
dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
2.
Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan
penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik,
intelektual, sosial, emosional, dan spritual peserta didik.
3.
Sistematis
Komponen-komponen silabus
saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
4.
Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara
kompetensi dasar, indikator, materi pokok/ pembelajaran, kegiatan pembelajaran,
sumber belajar, dan sistem penilaian.
5.
Memadai
Cakupan indikator, materi pokok/ pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang
pencapaian kompetensi dasar.
6.
Aktual dan
Kontekstual
Cakupan indikator, materi pokok/ pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan
ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang
terjadi.
7.
Fleksibel
Keseluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi
keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah
dan tuntutan masyarakat.
8.
Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah
kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).
D.
Unit Waktu
- Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan.
- Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok.
- Implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum. Bagi SMK/MAK menggunakan penggalan silabus berdasarkan satuan kompetensi.
E.
Pengembang Silabus
- Guru kelas/mata pelajaran, atau
- Kelompok guru kelas/mata pelajaran, atau
- Kelompok kerja guru (KKG/PKG/MGMP)
- Dibawah koordinasi dan supervisi
- Dinas Pendidikan Kab/Kota/Provinsi
F.
Komponen
Silabus
Komponen silabus adalah sebagai berikut:
- Standar Kompetensi
- Kompetensi Dasar
- Materi Pokok/Pembelajaran
- Kegiatan Pembelajaran
- Indikator
- Penilaian
- Alokasi Waktu
- Sumber Belajar
Catatan: Indikator dikembangkan berdasarkan KD
1. Standar Kompetensi
Sesuai
dengan yang tercantum dalam Permen No. 22 tahun 2005 tentang Standar Isi.
a. Merupakan seperangkat kompetensi yang dibakukan dan harus
dicapai siswa sebagai hasil belajarnya dalam setiap satuan pendidikan (SKL).
b. Digunakan untuk memandu penjabaran kompetensi dasar menjadi
pengalaman belajar.
c. Urutan (sekuens) standar kompetensi menggunakan pendekatan
prosedural dan hierakhis.
d. Pendekatan prosedural digunakan apabila standar kompetensi yang
diajarkan berupa serangkaian langkah-langkah secara urut dalam mengerjakan
suatu tugas pembelajaran.
e. Pendekatan hierarkis menunjukkan hubungan yan bersifat
subordinate/berjenjang antara beberapa standar kompetensi yang ingin dicapai.
Dengan demikian ada yang mendahului dan ada yang kemudian. Standar kompetensi
yang mendahului merupakan prasyarat bagi standar kompetensi yang berikutnya.
2. Kompetensi Dasar
Sesuai dengan yang tercantum dalam Permen No. 22 tahun 2005
tentang Standar Isi.
a. Rincian dari standar kompetensi, berisi pengetahuan,
keterampilan, dan sikap yang secara minimal harus dikuasai siswa
b. Urutannya (sekuens) menggunakan pendekatan: prosedural,
hierarkis, mudah-sukar, konkrit-abstrak, spiral, tematik/ terpadu, dsb.
3. Materi Pokok/Pembelajaran
Mengidentifikasi
materi pokok mempertimbangkan:
a. Potensi peserta didik.
b. Relevansi dengan karakteristik daerah.
c. Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan
spritual peserta didik.
d. Kebermanfaatan bagi peserta didik.
e. Struktur keilmuan.
f. Aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran.
g. Relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan
lingkungan; dan
h. Alokasi waktu.
Menurut
Reigeluth, (1987:98) tentang materi pokok ini:
Pokok-pokok materi pembelajaran yang harus dipelajari siswa untuk
mencapai kompetensi dasar.
Jika ditetapkan secara nasional, tugas pengembang silabus
menjabarkannya menjadi uraian materi pembelajaran.
Jenis materi: fakta, konsep, prinsip, prosedur.
Dirumuskan dalam bentuk kata benda atau kata kerja yang
dibendakan.
Buku teks hanya merupakan salah satu bahan rujukan penetapan
materi pokok.
Kemudian
Reigeluth, (1987:98) mengklasifikasi materi pembelajarna menajdi 4 jenis,yaitu:
Fakta adalah asosiasi anatara objek, peristiwa, atau symbol yang
ada atau mungkin ada dalam lingkungan nyata.
Konsep adalah sekelompok objek atau peristiwa atau symbol yang
memiliki karakteristik umum.
Prinsip adalah hubungan sebab akibat antara konsep.
Prosedur adalah urutan langkah untuk mencapai suatu tujuan.
4. Kegiatan
Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman
belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta
didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam
rangka pencapaian kompetensi. Pengalaman belajar dimaksud dapat terwujud
melalui pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta
didik. Pengalaman Belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta
didik.
Hal-hal
yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah:
a.
Memberikan
bantuan guru agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional
b.
Memuat
rangkaian kegiatan yang harus dilakukan peserta didik secara berurutan untuk
mencapai kompetensi dasar
c.
Penentuan
urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi
pembelajaran
d.
Rumusan
pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri
yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar peserta didik, yaitu kegiatan
siswa dan materi.
5. Indikator
Indikator
merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan
perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, satuan
pendidikan, dan potensi daerah. Indikator digunakan sebagai dasar untuk
menyusun alat penilaian.
Hal-hal
yang perlu diperhatikan dalam pengembangan indikator adalah:
1. Setiap KD dikembangkan menjadi beberapa indikator (lebih dari
dua).
2. Indikator menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur
dan/atau diobservasi.
3. Tingkat kata kerja dalam indikator lebih rendah atau setara dengan
kata kerja dalam KD maupun SK.
4. Prinsip pengembangan indikator adalah Urgensi, Kontinuitas,
Relevansi dan Kontekstual.
5. Keseluruhan indikator dalam satu KD merupakan tanda-tanda,
prilaku, dan lain-lain untuk pencapaian kompetensi yang merupakan kemampuan
bersikap, berpikir, dan bertindak secara konsisten.
6. Penilaian
Alat
penilaian dapat berupa Tes dan Non Tes. Pada pembelajaran penilaian dilakukan
untuk mengkaji ketercapaian Kompetensi Dasar dan Indikator pada tiap-tiap mata
pelajaran.
7. Alokasi Waktu
Penentuan
alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah minggu
efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan
jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat
kepentingan kompetensi dasar. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus
merupakan perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang
dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan:
a) Perkiraan berapa lama siswa mempelajari materi yang telah
ditentukan dengan memperhatikan tingkat kesulitan materi, luas materi,
lingkup/cakupan materi, tingkat pentingnya materi.
b) Perlu memperhatikan alokasi waktu per semester dalam kalender
pendidikan.
c) Perlu dipertimbangkan juga waktu untuk remedial, pengayaan,
tes/ulangan, dan cadangan.
d) Jika alokasi waktu ditetapkan secara nasional, maka pengembang
silabus tinggal mendistribusikannya dalam program semester.
8. Sumber Belajar
Sumber
belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan
pembelajaran. Sumber belajar dapat berupa media cetak dan elektronik, nara
sumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya. Penentuan sumber
belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi
pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
G. Mekanisme Pengembangan Silabus
Pembelajaran
Materi Pokok/
|
Penilaian
|
Alokasi Waktu
|
KD-Indikator
|
Analisis
SI/SKL/
SK-KD
|
Sumber Belajar
|
Kegiatan
Pembelajaran
|
H. Langkah-Langkah Pengembangan Silabus
- Mengkaji dan Menentukan Standar Kompetensi
- Mengkaji dan Menentukan Kompetensi Dasar
- Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran
- Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
- Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi
- Menentukan Jenis Penilaian
- Menentukan Alokasi Waktu
- Menentukan Sumber Belajar
1. Mengkaji Standar Kompetensi
Mengkaji standar kompetensi mata pelajaran dengan memperhatikan hal-hal
berikut:
1.
Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau
tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di
SI;
2. Keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar
dalam mata pelajaran;
3. Keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar
antarmata pelajaran.
2.
Mengkaji
Kompetensi Dasar
Mengkaji kompetensi dasar mata pelajaran dengan
memperhatikan hal-hal berikut:
a. Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau
tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada
dalam SI;
b. Keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar
dalam mata pelajaran;
c. Keterkaitan standar kompetensi dan kompetensi dasar antar
mata pelajaran.
3.
Mengidentifikasi
Materi Pokok/Pembelajaran
Mengidentifikasi materi pokok mempertimbangkan:
- Potensi peserta didik;
- Relevansi dengan karakteristik daerah;
- Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik;
- Kebermanfaatan bagi peserta didik;
- Struktur keilmuan;
- Aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
- Relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan;
- Alokasi waktu ;
4.
Mengembangkan
Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan
pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi
antar peserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar
lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi
Pengalaman belajar dimaksud dapat terwujud melalui
pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik.
Pengalaman Belajar memuat kecakapan hidup yang perlu
dikuasai peserta didik.
Hal-Hal Yang Harus Diperhatikan Dalam Mengembangkan
Kegiatan Pembelajaran:
Memberikan bantuan guru agar dapat melaksanakan proses
pembelajaran secara profesional
- Memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar
- Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran
- Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar peserta didik yaitu kegiatan siswa dan materi.
5.
Merumuskan
Indikator Pencapaian Kompetensi
Merumuskan
Indikato Pencapaian Kopetensi sebagai berikut :
1. Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar
yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan,
dan keterampilan.
2. Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik
peserta didik, satuan pendidikan, dan potensi daerah.
3. Digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.
Pengembangan Indikator
a. Setiap KD dikembangkan menjadi beberapa indikator
(lebih dari dua)
b. Indikator menggunakan kata kerja operasional yang
dapat diukur dan/atau diobservasi
c. Tingkat kata kerja dalam indikator lebih rendah atau
setara dengan kata kerja dalam KD maupun SK
Prinsip pengembangan indikator adalah sesuai dengan
kepentingan (Urgensi), kesinambungan (Kontinuitas), kesesuaian (Relevansi) dan
Kontekstual
Keseluruhan indikator dalam satu KD merupakan
tanda-tanda, perilaku, dan lain-lain untuk pencapaian kompetensi yang merupakan
kemampuan bersikap, berpikir,
dan bertindak secara konsisten.
6.
Menentukan
Jenis Penilaian
Penilaian
merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh,
menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta
didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi
informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.
Penilaian
dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun
lisan, pengamatan kinerja, sikap, penilaian hasil karya berupa proyek atau
produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam menentukan
penilaian:
- Untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik, yang dilakukan berdasarkan indikator
- Menggunakan acuan kriteria
- Menggunakan sistem penilaian berkelanjutan
- Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut
- Sesuai dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam kegiatan pembelajaran
7. Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar
didasarkan pada jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per
minggu dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman,
tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar.
Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan
perkiraan waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh
peserta didik yang beragam.
8. Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek dan/atau bahan yang
digunakan untuk kegiatan pembelajaran.
Sumber belajar dapat berupa media cetak dan elektronik,
nara sumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.
Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar
kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
I.
Jenis
Silabus
Pada
prindipnya ada 2 jenis atau format silabus, yaitu :
1. Format
dalam bentuk kolom
2. Format
dalam bentuk uraian
CONTOH FORMAT
SILABUS
Nama
Sekolah :
Mata
Pelajaran :
Kelas/Semester :
Standar
Kompetensi :
Alokasi
waktu :
No
|
Kompetensi Dasar
|
Materi Pokok/Pembelajaran
|
Kegiatan Pembelajaran
|
Indikator
|
Penilaian
|
Alokasi Waktu
|
Sumber Belajar
|
CONTOH URAIAN SILABUS
Nama Sekolah:
Kelas/Semester:
Mata Pelajaran:
Waktu:
Standar Kompetensi:
Kompetensi Dasar:
Indikator:
Materi Pembelajaran:
Kegiatan Pembelajaran:
Penilaian:
Sumber/Bahan:
SILABUS
Nama
Sekolah : SMA ............
Mata
Pelajaran : Bahasa Inggris
Kelas : X
Semester
: 1
Standar
Kompetensi
|
Kompetensi Dasar
|
Materi
Pembelajaran
|
Kegiatan
Pembelajaran
|
Indikator
|
Penilaian
|
Alokasi
Waktu
(Menit)
|
Sumber/
Bahan/
Alat
|
Mendengarkan
Memahami
makna dalam
percakapan
transaksional
dan
interpersonal
dalam konteks kehidupan
sehari- hari
Berbicara
Mengungkapkan
makna dalam
percakapan
transaksional
dan
interpersonal
dalam konteks kehidupan seharihari.
Membaca
Memahami
makna teks tulis
fungsional
pendek
dalam konteks
kehidupan
seharihari
dan untuk
mengakses ilmu
pengetahuan
Menulis
Mengungkapkan
makna dalam
teks
tulis
fungsional
pendek dalam
konteks kehidupan
sehari-hari
|
1.1.
Merespon makna yang terdapat dalam percakapan transaksional(to get things
done) dan interpersonal
(bersosialisasi) resmi dan tak resmi yang menggunakan ragam bahasa lisan
sederhana secara akurat, lancar dan berterima dalam konteks kehidupan seharihari
dan melibatkan tindak tutur: mengungkapkan perasaan bahagia, menunjukkan perhatian, menunjukkan simpati, dan memberi instruksi
Mengungkapkan
makna dalam
percakapan
transaksional (to get things
done) dan
interpersonal (bersosialisasi)
resmi dan tak
resmi secara akurat,
lancar dan berterima
dengan
menggunakan
ragam bahasa lisan
sederhana
dalam konteks kehidupan
sehari-hari
dan melibatkan tindak tutur:
berkenalan,
bertemu/berpisah, menyetujui ajakan/tawaran/ undangan, menerima janji, dan membatalkan
janji
Merespon makna
dalam teks tulis
fungsional
pendek (misalnya
pengumuman,
iklan, undangan
dll.) resmi
dan tak resmi secara
akurat, lancar
dan berterima
dalam konteks
kehidupan seharihari
dan untuk
mengakses ilmu
pengetahuan
Mengungkapkan
makna dalam
bentuk teks
tulis fungsional
pendek
(misalnya pengumuman,
iklan,
undangan dll.) resmi dan
tak resmi
dengan ragam bahasa
tulis secara
akurat, lancar dan
berterima
dalam konteks
|
Mengungkapkan
perasaan
bahagia
mis. A: I’m so
happy to
get a
scholarship.
B: I’m happy
for
you.
o menunjukkan
perhatian
mis. A: You
look
fantastic.
B: Thank you.
o menunjukkan
simpati
mis. A: Please
accept my
condolences.
B: Thank you
so
much.
o memberi
instruksi
mis. A: Open
the
window!
B:
OK
Pengumuman
lisan
· Kosa Kata
yang
terkait dengan
pengumuman
pengumuman,
iklan,
undangan
dll.
|
Mendengarkan
percakapan
interpersonal/transa
ksional
melalui tape
secara
individu.
Mendiskusikan
tindak tutur
yang
digunakan
dalam
percakapan
yang
didengar
secara
berpasangan.
Mendiskusikan
respon yang
diberikan
terhadap
tindak tutur
yang
didengar
Secara
berpasangan
menggunakan
tindak tutur
dan
responnya.
Bermain peran
secara
berpasangan
Melakukan
tourist
hunting dan
merekam
percakapannya
Mengidentifikasi
beberapa
pengumuman
tertulis
di tempat umum
secara
berkelompok.
Mendiskusikan
isi
dan bentuk
bahasa
yang digunakan
secara
berkelompok
Membuat
pengumuman
tertulis
secara
berpasangan
dan
mempublikasikannya
di
kelas /sekolah
|
-
Mengidentifikasi makna tindak tutur mengungkapkan
perasaan bahagia
-
Merespon tindak tutur mengungkapkan perasaan
bahagia
-
Mengidentifikasi makna tindak tutur menunjukkan
simpati
-
Merespon tindak tutur menunjukkan simpati
-
Mengidentifikasi makna tindak tutur menunjukkan
perhatian
-
Merespon tindak tutur menunjukkan perhatian
-
Mengidentifikasi makna tindak tutur instruksi
-
Merespon tindak tutur instruksi
-
Menggunakan tindak tutur mengungkapkan
perasaan bahagia
-
Menggunakan tindak tutur menunjukkan simpati.
-
Menggunakan tindak tutur menunjukkan
-
Perhatian
-Memberi
instruksi lisan
-Melakukan
interview.
-Melakukan
pertunjukan drama
-Membaca
nyaring bermakna wacana
ragam tulis
yang dibahas dengan
ucapan dan
intonasi yang benar
-Mengidentifikasi
topik dari teks yang dibaca
-Menggunakan
tata bahasa, kosa
kata, tanda
baca, ejaan, dan tata tulis dengan akurat
-Menulis
gagasan utama
-Mengelaborasi
gagasan utama
-Membuat
draft, merevisi, menyunting
-Menghasilkan
teks fungsional pendek
|
Quiz
Ulangan
tertulis
Tugas
Performance
Quiz
Ulangan
Tertulis
Performans
Quiz
Ulangan
Tertulis
Performans
|
(14
x 45)
1
x 45
2
x 45
2
x 45
3
x 45
4 x 45
(8 x 45)
2
x 45
2
x 45
2
x 45
|
www.englis
hdaily626.com
www. Esllab.com
Kaset
CD
English
Online
Jakarta
Post
|
J.
Perbedaan Silabus dan RPP
Dalam
Silabus untuk menyebut suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut dari standart
kompetensi dan kompetensi dasar yang ingin dicapai dan pokok-pokok serta uraian materi yang perlu dipelajari
siswa dalam mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar.
1. Dalam
silabus tidak ada langkah-langkah pembelajaran.
2. Silabus
dibuat untuk satu semester.
RPP yang
menggambarkan prosedur dan managemen pembelajaran untuk mencapai satu atau
lebih kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam
isi silabus.
1. Dalam RPP
terdapat langkah-lamgkah pembelajaran.
2. RPP dibuat
dalam satu pertemuan / BAB
Adapun
tujuan dari silabus dan RPP, yakni :
a. Agar pembelajaran yang dilakukan lebih
terstruktur.
b. Yang
dijadikan patokan adalah Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar tersebut.
c. Dan yang
dijadikan patokannya adalah silabus karena silabus dibuat terlebih dahulu dari
pada RPP.
Adapun kelebihan dalam silabus dan
RPP, seharusnya silabus dan RPP dibuat dengan baik dan terperinci. Sehingga
tujuan dalam pembelajaran dapat tercapai.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP)
Nama
Sekolah : ...
Mata
Pelajaran : Bahasa Indonesia
Kelas/Semester
: III/1
Pertemuan
Ke- :
Alokasi
Waktu : 3 x 35 menit
Kopetensi Dasar
1.
Memahami penjelasan tentang petunjuk dan cerita anak yang
dilisankan
2.
Mengomentari tokoh-tokoh cerita anak yang disampaikan secara
lisan
3.
Menyebutkan watak tokoh disertai kutipan cerita yang
mendukung jawaban
4.
Menanggapi watak tokoh
5.
Menunjukkan hubungan sebab akibat pada cerita
I.
Tujuan Pembelajaran
Setelah
mengikuti pembelajaran ini, siswa mampu
- menyebutkan watak tokoh disertai bukti
kutipan cerita;
- menanggapi watak tokoh;
- menjelaskan hubungan sebab-akibat pada
cerita.
II.
Materi Ajar
- Cerita anak untuk dibacakan
III.
Metode Pembelajaran
-
Contoh
-
Latihan
-
Tanya jawab
-
Penugasan
IV.
Langkah-Langkah Pembelajaran
a. Kegiatan Awal
1) Bertanya jawab tentang kegemaran
membaca cerita
2) Salah satu siswa menceritakan
dongeng/cerita yang sangat berkesan
b. Kegiatan Inti
1) Mendengarkan cerita ”Bersih Itu
Indah”
2) Menentukan watak tokoh berdasarkan
penggalan cerita lainnya.
3) Bertanya jawab tentang isi cerita.
Untuk menemukan hubungan sebabakibat, sebaiknya pertanyaan difokuskan pada
aspek mengapa.
c. Kegiatan Akhir
1) Membaca buku cerita anak yang
disukai, kemudian menanggapi masalah-masalah yang terjadi
2) Menyusun laporan tugas membaca
dengan format seperti pada buku siswa. Kemudian, laporan dikumpulkan sebagai
latihan portofolio.
V.
Sumber/Bahan/Alat
-
Contoh cerita anak untuk dibacakan
-
Surana. 2007. Aku Cinta Bahasa Indonesia 3A. Solo: Tiga Serangkai.
VI.
Penilaian
Bentuk
tes: lisan dan tertulis.
No.
|
Aspek Penilaian
|
Bobot
|
Nilai
|
1.
|
Membaca percakapan :
a. Baik (3)
b. Kurang baik (2)
c. Tidak baik (1)
|
5
|
|
2.
|
Menyusun dan memerankan percakapan
a. Baik (3)
b. Kurang baik (2)
c. Tidak baik (1)
|
5
|
Keterangan
Skor maksimum 2 (3 x 5) = 30
Nilai perolehan siswa = skor perolehan x 100
skor maksimum
Pengembangan Silabus Berkelanjutan
Silabus:
•
Dijabarkan
ke dalam rencana pelaksanaan pembelajaran
•
Dilaksanakan,
dievaluasi, dan ditindaklanjuti oleh masing-masing guru
•
Dikaji
dan dikembangkan secara berkelanjutan dengan memperhatikan masukan hasil evaluasi hasil belajar, evaluasi proses
(pelaksanaan pembelajaran),dan evaluasi rencana pembelajaran.
BAB
III
PENUTUP
i.
Kesimpulan
Yang dimaksud dengan Silabus yaitu
rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran dengan tema tertentu,
yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran,
indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar yang dikembangkan oleh
setiap satuan pendidikan.
Prinsip Pengembangan Silabus
meliputi : Ilmiah, Relevan, Sistematis, Konsisten, Memadai, Aktual dan
Kontekstual, Fleksibel, Menyeluruh. Kegiatan disusun dan di kembangkan dalam
rencana pelaksanaan pembelajaran harus menunjang, Rencana pelaksanaan
pembelajaran yang dikembangkan harus utuh dan menyeluruh, serta harus ada
koordinasi antar komponen pelaksana program disekolah.
Langkah-langkah Pengembangan Silabus
meliputi : (1) Identifikasi Mata Pelajaran, (2) Perumusan standar kompetensi
dan kompetensi dasar, (3) Penentuan materi pokok dan uraian materi pokok, (4)
Pemilihan pengalaman belajar, (5)Penjabaran kompetensi dasar menjadi indikator,
(6) Penjabaran indikator kedalam instrumen penilaian, (7) Menentukan alokasi
waktu, (8) Sumber/Bahan/Alat.
ii. Saran
Dalam mempelajari pengembangan
silabus ini kita dibenahi sebagai calon guru yang proaktif dan kreatif dalam
memgembangkan materi pembelajaran yang hendak diajarkan dalam dunia pendidikan,
baik dari tingkat Sekolah Dasar (SD), SMP, SMA maupun ke perguruan tinggi.
Seemoga makalah yang saya buat ini dapat bermanfaat bagi para pembaca secara
umum dan secara khusus kepada saya sebagai penyusun.
DAFTR
PUSTAKA
Abdul
Majid, Perencanaan Pembelajaran,
2008, Bandung: PT Remaja Rosdakarya,
hal. 38
Dr.
E. Mulyasa, M.Pd, Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan, 2006, Bandung: PT
Remaja Rosdakarya, hal. 190
Mansur
muslih, KTSP Dasar Pemahaman dan
Pengembangan, 2007, Jakarta: Bumi
Aksara, hal. 25-26
Dr.
E. Mulyasa, M.Pd, Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan, 2006, Bandung: PT
Remaja Rosdakarya, hal. 218-219.
Widodo
utomo, Pedoman Khusus Pengembangan
Silabus dan Penilaian B.Indonesia, 2003,
Jawa Timur : Dinas pendidikan dan kebudayaan 2003
Jalaluddin dan Said, Usman. 1994.
Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: RajaGrafindo Persada.Uwes, Sanusi. 2003.
Visi dan Pondasi Pendidikan dalam Perspektif Islam. Jakarta: Logos.Yazdi,
Muhammad Taqi Misbah. 2003. Buku Daras Filsafat Islam. Bandung:
Mizan.2.2.Barnadib, Imam. 1994. Filsafat Pendidikan; Sistem dan Metode.
Yogyakarta: Andi Offset.Henderson, Stella Van Petten. 1960. Introduction to
Philosophy of Education. Chicago: The University of Chicago Press.Yazdi,
Muhammad Taqi Misbah. 2003. Buku Daras Filsafat Islam. Bandung: Mizan.3Sukmadinata,
Nana Syaodih. 2006. Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktek. Cet. VIII.
Bandung: Rosda.4.1.Syarifudin, Tatang. 2009. Landasan Pendidikan. Jakarta:
Dirjen Pendis Depag RI.Uwes, Sanusi. 2003. Visi dan Pondasi Pendidikan dalam
Perspektif Islam . Jakarta: Logos. 4.2.Suhartini, Andewi. 2009. Sejarah
Pendidikan Islam. Jakarta: Dirjen Pendis Depag RI.Suwito dan Fauzan. (Editor).
2004. Perkembangan Pendidikan Islam di Nusantara . Bandung: Angkasa.Zakaria,
Rusydy. 2008. Indonesian Islamic Education. Jerman: VDM Verlag Dr. Muller.
5Armstrong, Thomas. 1994. Multiple Intelligences in the Classroom. USA:
Association for Supervision and Curriculum Development (ASCD)Dakir. 2004.
Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum. Jakarta: Rineka Cipta.Miller, John P., and
Wayne Seller. 1985. Curriculum: Perspectives and Practice. New York &
London: Longman.Nasution, S. 1999. Kurikulum dan Pengajaran. Cet. III. Jakarta:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar